KUALAPEMBUANG, FAKTAKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui dinas terkaitnya melaksanakan sosialisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Sugian Noor yang juga bertindak sebagai Koordinator Tim TPP mengungkapkan, bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai implementasi Peraturan Bupati Seruyan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tambahan Penghasilan ASN. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai memahami kebijakan serta mekanisme pelaksanaan TPP sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pemahaman yang baik terkait TPP agar dapat meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai dalam menjalankan tugasnya. “TPP merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk memberikan penghargaan kepada pegawai yang berprestasi dan berdedikasi tinggi,” ujarnya di Kuala Pembuang.
Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi pemerintah di Kabupaten Seruyan. Tingginya partisipasi menunjukkan komitmen ASN dalam memahami dan menerapkan kebijakan TPP secara optimal demi pelayanan publik yang lebih baik.
Melalui langkah ini, pemerintah daerah berupaya meningkatkan kesejahteraan pegawai serta menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan profesional. Dengan penerapan TPP yang tepat, diharapkan kinerja ASN semakin meningkat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
(isn/faktakalteng.com)




















































































