FAKTAKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Palangka Raya Subandi mengungkapkan jika penyaluran atau distribusi gas elpiji subsidi atau 3 kilogram perlu pengawasan yang lebih ketat. Pengawasan dan kontrol yang lebih ketat perlu dilakukan karena gas bersubsidi tersebut merupakan kebutuhan yang sangat diperlukan oleh lapisan masyarakat.
“Elpiji bersubsidi ini seharusnya benar-benar dinikmati masyarakat miskin dan pelaku usaha kecil. Jika distribusinya bocor atau salah sasaran, maka tujuan subsidi untuk meringankan beban rakyat tidak akan tercapai,” katanya.
Ia mengungkapkan, bahwa praktik penyimpangan dalam distribusi masih kerap terjadi, mulai dari kelangkaan di lapangan, harga yang melebihi ketentuan, hingga dugaan penyaluran yang tidak tepat sasaran.
Maka dari itulah, diminta kepada pemerintah daerah bekerja sama dengan aparat penegak hukum, Pertamina, dan agen penyalur untuk memperketat sistem distribusi, termasuk dengan memanfaatkan teknologi digital agar pendataan penerima lebih akurat. “Dengan sistem pengawasan yang baik, kita bisa meminimalisir kelangkaan dan spekulasi harga di lapangan,” tambahnya.
Selain itu, ia juga mendorong adanya sosialisasi kepada masyarakat agar bijak menggunakan elpiji bersubsidi, serta pemberian sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan penyelewengan. “DPRD terus mengawal kebijakan ini, karena elpiji bersubsidi sangat vital untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat. Jangan sampai hak rakyat kecil terampas karena lemahnya pengawasan,” jelasnya. (red/adm)




















































































