KUALAPEMBUANG, FAKTAKALTENG.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Seruyan mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sumbernya berasal dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Bantuan ini disalurkan untuk masyarakat kurang mampu di Kabupaten Seruyan dan diberikan kepada warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan disalurkan secara bertahap mulai 4 hingga 13 Februari 2025.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Seruyan, Rommel mengungkapkan, bahwa penyaluran BLT ini sebenarnya dilakukan melalui Bank Kalteng. Namun, karena berbagai pertimbangan, Dinas Sosial mengambil alih proses distribusi. “Penyaluran ini seharusnya melalui Bank Kalteng, tetapi karena bank memiliki banyak layanan lain, maka untuk menghindari gangguan terhadap layanan tersebut, penyaluran dialihkan melalui Dinas Sosial,” katanya di Kuala Pembuang, Rabu (5/2).
Penyaluran bantuan dibagi berdasarkan wilayah dengan prioritas utama Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur. Wilayah lainnya seperti Rantau Pulut dan Manjul, akan menerima bantuan melalui cabang Bank Kalteng masing-masing. Sedangkan untuk wilayah Sembuluh, jadwal penyaluran masih belum ditentukan.
Selain itu, beberapa desa juga memiliki jadwal penyaluran tersendiri. “Untuk Desa Tanjung Rangas, bantuannya baru akan disalurkan pada minggu ketiga atau keempat Februari, karena prosesnya dilakukan melalui desa. Penyaluran bantuan juga ditiadakan pada hari Minggu untuk memastikan kelancaran administrasi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari kegiatan sosial tingkat provinsi. “Bantuan ini berasal dari program provinsi, kami di kabupaten hanya memfasilitasi agar bantuan sampai ke masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Dengan sistem distribusi yang sudah diatur ini, pemerintah daerah berharap BLT bisa diterima oleh masyarakat tanpa kendala. “Kami memastikan bahwa penyaluran berlangsung tertib dan sesuai jadwal, sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam menerima bantuan ini,” ujarnya.
Dinas Sosial juga mengimbau masyarakat penerima manfaat untuk mengikuti jadwal yang telah ditetapkan guna menghindari antrean panjang dan memastikan bantuan bisa diterima dengan lancar.
(isn/faktakalteng.com)




















































































