FAKTAKALTENG.COM- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo, meminta agar setiap desa menyusun program yang merupakan usulan masyarakat melalui Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrembang), hal tersebut pihaknya sampaikan pasca pelaksanaan reses di desa Pematang Limau.
“Tentunya, berkaitan dengan usulan masyarakat desa silahkan Kepala desa di usulkan dan di tampung aspirasi masyarakat melalui Musrembang,” ucap Eko Senin (2/1).
Wakil rakyat Dapil I ini juga mengatakan bahwa, setiap usulan masyarakat yang pihak desa tampung melalui Musrembang di 2022 lalu, agar di ajukan pada awal tahun 2023 ini. Pasalnya usulan masyarakat tahun 2022 terhitung pada bulan Januari dapat di ajukan pada tahun berikutnya 2023 hal tersebut berdasarkan peraturan pemerintah pusat.
“Menurut peraturan, usulan di tahun 2023 itu ada dalah usulan yang di susun pada Januari di tahun sebelumnya 2022. Kami sampaikan silahkan kepala desa mengajukan hasil Musrembang pada awal tahun Januari 2023,” pungkasnya. (Isk)




















































































