FAKTAKALTENG.COM – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie Anderson mengingatkan para pelaku usaha untuk konsisten menerapkan protokol kesehatan (prokes), seperti halnya tempat hiburan dan lainnya.
Karena pembukaan dan perizinan aktivitas semata untuk menindaklanjuti arahan pemerintah pusat agar ekonomi harus tetap digerakkan.
“Penanganan Covid-19 harus terus dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, tapi pemulihan ekonomi juga harus berjalan agar perekonomian masyarakat kembali meningkat,” katanya.
Menurut Rinie, saat ini perlahan aktivitas ekonomi di daerah ini mulai menggeliat. Pusat perbelanjaan dan sektor jasa mulai ramai transaksi dan diharapkan terus meningkat, sehingga berdampak terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk menjalankan protokol kesehatan. Tempat usaha wajib menyediakan fasilitas pendukung penegakan protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu tubuh, tempat cuci tangan serta pengaturan jarak.
“Kami berharap semua tempat usaha menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Tidak hanya di mal, tetapi juga di tempat perbelanjaan lainnya, termasuk di pasar tradisional, rumah makan, kafe dan lainnya,” ungkap Rinie.
Dia menegaskan jika tempat kunjungan masyarakat seperti bioskop dan lain sebagainya terbukti mengabaikan pelaksanaan prokes maka tidak menutup kemungkinan ditutup kembali hingga sanksi lainnya sampai kepada penindakan.
“Kalau tidak memperhatikan prokes maka wajib ditutup kembali supaya tidak menjadi klaster baru. Maka dari itu kami harapkan pengawasan dari Satgas untuk sektor-sektor tersebut dilakukan pengawasan secara berkala dan berkelanjutan,” tandasnya.(Red)




















































































