Foto : Anggota DPRD Arahman
H CSR DPRD Harapkan ini
Pewarta : Iskandar Zulkarnain
FAKTAKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta agar pertanggung jawab sosial di lingkungan perumahan atau yang sering di sebut Corporate Social Responsibility (CSR) dapat maksimal.
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Arahman mengatakan dalam hal ini di bentuk lah rancangan peraturan daerah (Raperda) agar hal ini dapat dapat maksimal nantinya.
“Pasalnya di daerah kita belum ada payung hukum yang mengatur hal tersebut. Dan agar nantinya CSR ini dapat berjalan maksimal,”ungakpnya, Senin (23/5).
Tambahnya, diharapkan nantinya dengan adanya perda ini CSR nantinya bisa terukur serta dapat di laporkan secara berkala nantinya.
“Dalam hal ini lah DPRD berusaha membuat regulasi tersebut agar CSR ini dapat maksimal nantinya,” pungkasnya. (Isk)




















































































