FAKTAKALTENG.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Norhaini meminta pemerintah memastikan fasilitas sarana dan prasarana di wilayah setempat sudah memenuhi hak perlindungan anak. Hal ini mengingat Kota Palangka Raya sudah menyandang Kota Layak Anak (KLA) berpredikat Madya.
“Ada banyak hak perlindungan anak yang harus dipenuhi, salah satunya adalah membebaskan anak dari perlakuan diskriminasi,” katanya, Senin (22/8).
Ia menjelaskan, anak-anak rentan menjadi korban kekerasan baik dalam lingkup kecil hingga besar di sekitar mereka.
“Kekerasan di dalam rumah tangga yang di lakukan oleh orang tua terhadap anak juga termasuk hal yang harus kita awasi, hal ini dalam rangka memenuhi hak mereka untuk dilindungi dari tindak diskriminasi,” ujarnya.
Selain itu, dirinya juga mengimbau untuk memberikan edukasi yang cukup mengenai bullying pada anak dari tingkatan sekolah yang paling bawah hingga atas. Hal ini dilakukan untuk memutus tali penindasan terhadap anak oleh teman-teman sebaya. (Dy/A29)




















































































