FaAKTAKALTENG.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Mukarramah mendorong pemerintah setempat agar menciptakan pelayanan maksimal bagi masyarakat.
Sebagai wujud transparansi dan keterbukaan kepada masyarakat, pelayanan mudah tanpa mal’administrasi adalah harapan masyarakat, terkhusus di Kota Cantik. “Dengan semangat hari jadi Kalimantan Tengah ke-65 ini, kami mendorong Pemko agar dapat menciptakan pelayanan publik yang lebih maksimal lagi tanpa bersifat mal’administrasi,” katanya, Senin (23/4).
Selain sebagai wujud penciptaan pelayanan terbaik bagi masyarakat, hal ini juga mendorong masyarakat memiliki kepercayaan lebih tinggi kepada pemerintah setempat.
Disamping itu, jika peningkatan kualitas pelayanan publik tidak bisa dilakukan secara terpisah dari peran serta berbagai pihak, harus ada perpaduan dari berbagai bagian yang menjadi pilar dari pelayanan publik itu sendiri. Termasuk dari jajaran pimpinan daerah dan dinas serta para pelaksana. Kualitas pelayanan publik tidak bisa ditingkatkan dengan inisiatif dari pimpinan atau pelaksana semata, harus digabungkan dengan kebutuhan masyarakat.
Optimalisasi pelayanan publik tidak bisa lepas dari suara masyarakat. Suara masyarakat adalah berupa kritikan dan masukan serta pengaduan. Ketika suatu instansi mendapatkan pengaduan atau laporan.
Penyelesaian dari masalah tersebut adalah upaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta mencegh mal’administrasi. “Jadi dalam penyelesaian aduan juga harus berkolaborasi, tak bisa jalan sendiri antara OPD dan unit serta pihak terkait lainnya,” pungkasnya. (Dy)




















































































