FAKTAKALTENG.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar segera menyerahkan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) kepada pihak DPRD.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan, H.Bambang Yantoko mengatakan, sampai saat ini Pemkab Seruyan belum ada menyerahkan draf Raperda Pilkades kepada pihaknya. Hal tersebut menurutnya merupakan hal yang genting dan perlu untuk disegerakan sehingga pemerintah desa dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya.
“Sampai saat ini, pihak Eksekutif belum ada menyerahkan Raperda Pilkades kepada pihak legislatif. Tentunya itu hal penting agar pemerintah desa itu berjalan dengan sebagaimana mestinya,” katanya.
Wakil rakyat tersebut juga mengatakan, pihaknya sudah sering kali mengingatkan kepada Eksekutif agar segera menyerahkan Raperda Pilkades agar, Pilkades dapat segera dilaksanakan dan setiap desa memiliki pemimpin yang definitif.
“Tentunya, kami sudah sering kali mengingatkan kepada jajaran Eksekutif untuk segera menyerahkan Raperda Pilkades. Sampai saat ini masih belum ada, dan kami minta haltersebut segera diajukan kepada kami agar desa-desa memiliki pemimpin yang definitif,” pungkasnya. (Isk)




















































































