FAKTAKALTENG.COM – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mengajak kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di wilayah setempat agar disiplin aturan dan kewajiban selama berdinas.
“Berakhirnya masa cuti bersama hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah menandakan kita harus kembali kerutinitas awal seperti biasanya, yang ASN wajib kembali bertugas di kantor masing-masing guna melaksakan tugas yang harus diselesaikan sebagai badi negara,” kata Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya Nenie A. Lambung, Senin (9/5).
Dijelaskannya, selain untuk menjaga kredibilitaa ASN sebagai contoh publik, disiplin melaksanakan kewajiban dan aturan adalah salah satu penunjang penting kinerja daerah agar menjadi lebih baik. “Tidak ada alasan bagi kita untuk melalaikan kewajiban, kecuali untuk hal-hal yang mendesak,” ungkapnya.
Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini juga mengajak stakeholder terkait untuk bersama-sama berkontribusi bagi daerah agar tercapai kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah setempat. (Dy)




















































































