FAKTAKALTENG.COM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Seruyan, Bejo Riyanto meminta kepada desa Induk Unit Pelaksana Tenis (UPT) Tanggul Harapan yaitu desa Pematang Limau, untuk melakukan pembinaan sebelum menjadi desa definitif.
“Tentunya, Pemekaran desa tersebut menuju desa mandiri itu harus ada pembinaan selama satu tahun oleh desa induknya sebelum manjadi desa secara definitif,” ucap Bejo Senin (19/12).
Wakil rakyat terbut juga mengatakan, pihaknya sudah memproses hal tersebut dengan beberapa desa yang ada di wilayah Kabupaten Seruyan.
Kendati demikian ia juga menambahkan bahwa, pemekaran desa belum bisa di laksanakan dikarenakan masih ada terbentur dengan aturan, pihaknya berharap moratorium tersebut dapat dicabut sehingga desa UPT tersebut bisa segera menjadi definitif.
“Kami sudah memproses hal tersebut dengan beberapa desa di wilayah Kabupaten Seruyan, dan itu masih ada berbenturan dengan aturan, kami berharap moratorium itu dapat di cabut dan desa UPT bisa menjadi definitif,” pungkasnya. (Isk)




















































































