FAKTAKALTENG.COM – Polres Seruyan dalam sebulan berhasil tepat di bulan Januari kemarin berhasil menangani kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. Tidak hanya itu, dari dua kasus penangkapan bulan lalu sedikitnya ada tiga orang tersangka yang menjadi pengedar sekaligus pemakai barang haram tersebut tersebut diamankan dengan total barang bukti yang berhasil disita 6,1 gram.
Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto melaui Kasatres Narkoba, Iptu Muhammad Fachrurrazi mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Seruyan.
“Tentunya Polres Seruyan akan terus berupa dengan maksimal untuk memberantas peredaran narkoba di Seruyan, sehingga kabupaten Seruyan Seruyan bebas dari peredaran barang haram tersebut” ucap Kasatres Narkoba, Iptu Muhammad Fachrurrazi, Kamis (2/2).
Sejalan dengan hal itu, pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Seruyan agar tidak perlu khawatir dan ragu dalam melaporkan setiap kejadian yang diduga melakukan jual beli atau transaksi narkoba.
Pasalnya, berkaitan dengan hal itu pihaknya akan menjamin identitas pelapor tidak akan bocor kepada siapapun. Pihaknya juga mengajak masyarakat Kabupaten Seruyan untuk bersama menciptakan lingkungan yang sehat, bersih dan besbas dari narkoba,
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Seruyan, tidak perlu takut dan ragu dalam melaporkan setiap kejadian yang di duga melakukan jual beli narkoba. Kami Polres Seruyan akan menjamin identitas pelapor tidak akan bocor kepada siapapun. Mari bersama kita ciptakan lingkungan di Kabupaten Seruyan bebas dari peredaran narkoba,” pungkasnya. (Isk/b13)




















































































