KUALA PEMBUANG, FAKTAKALTENG.COM – Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, menegaskan bahwa mulai tahun 2025 seluruh piutang daerah, termasuk yang melibatkan mantan pejabat, akan ditagih tanpa pengecualian. Langkah ini diambil demi menertibkan keuangan dan membersihkan catatan lama yang selama ini terbengkalai.
Pemeriksaan keuangan tahun berjalan 2024 menunjukkan masih banyak utang yang belum tertagih, termasuk dari tahun-tahun sebelum 2024. Beberapa utang bahkan tercatat atas nama mantan pejabat dan penjabat non-eksekutif yang belum menyelesaikan kewajibannya kepada daerah. Temuan ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Dirinya menyebut, selama ini banyak daftar utang yang seolah dibiarkan melekat dalam sistem tanpa penyelesaian yang jelas. Ia menilai hal itu sebagai cerminan kurangnya pembaruan dalam tata kelola pemerintahan. Maka dari itu, mulai 2025, ia berkomitmen untuk menjadikan penyelesaian piutang sebagai salah satu fokus utama pemerintahan.
“Temuan ini jangan melekat selama-lamanya seolah-olah tidak ada pembaruan pemerintahan,” tegasnya di Kuala Pembuang, Kamis (8/5).
Sebagai langkah nyata, pemerintah daerah akan menginstruksikan seluruh jajaran untuk melakukan penagihan aktif, berdasarkan data historis yang tersedia. Bahkan, bila diperlukan, upaya hukum akan diambil melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, yang secara undang-undang berfungsi sebagai pengacara negara. Pemkab juga membuka peluang untuk melibatkan lembaga seperti KP2LN dalam proses penagihan ini.
Menurutnya, keberhasilan penagihan piutang dapat memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat penting untuk mendukung berbagai program prioritas. Dana tersebut bisa digunakan untuk meningkatkan layanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan percepatan pembangunan di Seruyan.
Selain itu, dirinya juga menyoroti pentingnya disiplin dalam administrasi keuangan. Ia tidak ingin lagi ada kasus kelebihan bayar perjalanan dinas atau kesalahan dalam penghitungan gaji yang dibiarkan tanpa penyelesaian. Penegasan diberikan bahwa temuan seperti itu kini akan langsung ditindak, termasuk pemotongan penghasilan di luar gaji pokok dan THR.
Dengan lebih dari 30 dinas, 10 kecamatan, dan berbagai unit kerja lain, Ahmad menyadari kompleksitas yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun, ia menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan dan tanggung jawab personal setiap pejabat dalam menjalankan tugas.
(isn/faktakalteng.com)




















































































