Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, memberikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Paripurna digelar Senin (24/11/2025) di ruang sidang DPRD, dipimpin Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini, dan dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Shalahuddin menyampaikan terima kasih atas masukan dari seluruh fraksi yang dinilai konstruktif dan bermanfaat untuk menyempurnakan perencanaan fiskal dan pembangunan daerah. Secara umum, seluruh fraksi menyetujui Raperda APBD 2026 untuk dibahas lebih mendalam bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Bupati menegaskan bahwa belanja untuk infrastruktur dan pelayanan publik pada APBD 2026 mencapai Rp1,71 triliun atau 52,66 persen dari total anggaran. Alokasi ini difokuskan pada pembangunan jalan, jembatan, penyediaan air bersih, fasilitas kesehatan, dan pendidikan hingga ke desa-desa.
Menanggapi masukan beberapa fraksi, Bupati menjelaskan langkah strategis Pemkab Barito Utara, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui inovasi digital dan optimalisasi pajak, penguatan pelayanan publik, pembangunan Mall Pelayanan Publik, Balai Latihan Kerja, serta perluasan lapangan kerja. Komitmen pemerintah juga mencakup alokasi minimal 20 persen untuk pendidikan, layanan kesehatan, konektivitas wilayah, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan penataan data penerima bantuan sosial.
“Kerja sama dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci agar pembangunan di Barito Utara berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Shalahuddin.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar proses pembahasan Raperda APBD 2026 dapat berjalan lancar hingga penetapan sesuai jadwal yang telah ditentukan.




















































































