FAKTAKALTENG.COM – Anggota DPRD Palangka Raya, Ruselita menilai temuan cemaran etilen glikol (EG) melebihi batas aman pada beberapa jenis obat sirop.
Dalam hal ini, dia mengingatkan pemerintah khususnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar tidak lengah dalam mengawasi peredaran obat, terutama obat yang banyak dikonsumsi oleh anak-anak.
“BPOM harus lebih meningkatkan pengawasan dan uji teliti terhadap kualitas obat di tengah masyarakat secara berkala. Langkah ini tak boleh hanya dilakukan saat produsen mendaftarkan produk obat saja, akan tetapi perlu dikontrol dan diuji kembali secara berkala,” katanya baru-baru ini.
Sebelumnya, BPOM mengumumkan data terbaru 7 obat sirup yang diduga tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas.
Dalam keterangan resmi BPOM dijelaskan bahwa obat-obat sirup itu diproduksi oleh tiga farmasi, yakni PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afifarma.
Ketiga industri farmasi itu menyebut tidak melaporkan pergantian sumber bahan baku. Mereka juga tak melakukan pengujian pada sumber bahan baku yang digunakan.
“Kami mendorong BPOM untuk memastikan setiap obat yang dikonsumsi masyarakat aman dan bebas dari bahan-bahan berbahaya yang tidak aman untuk dikonsumsi,” pungkasnya.
(Dy/A29)




















































































