KUALA PEMBUANG – Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) Kepolisian Resor (Polres) Seruyan melakukan kegiatan sambang dan silahturahmi dalam rangka memberikan Edukasi Kepada Masyarakat Desa Lanpasa Kecamatan Seruyan Raya Kab. Seruyan.
Kasat Intelkam Polres Seruyan Iptu Fahroni mengungkapkan, ada beberapa poin penting yang pihaknya sampaikan kepada sejumlah masyarakat Desa Lanpasa dalam kegiatan tersebut.
“Yang pertama, kita mengimbau dan mengajak masyarakat desa setempat melalui para tokoh masyarakatnya agar membantu tugas pihak kepolisian dalam rangka Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Bumi Gawi Hatantiring,” katanya, Kamis (27/2).
Selain itu, ia juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di desa setempat agar dalam menyuarakan atau menyampaikan aspirasi maupun tuntutannya kepada pihak perusahaan, selalu berpedoman pada Undang – Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum. “Hendaknya selalu berpedoman pada aturan tersebut, ataupun ketentuan-ketentuan yang lainnya,” ujarnya.
Selanjutnya, dirinya mengajak masyarakat desa setempat agar jangan mudah diprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Dan jangan sampaikan melakukan aksi yang sifatnya melanggar aturan atau bertentangan dengan hukum,” imbuhnya.
Terakhir, segala aspirasi maupun tuntutan masyarakat hendaknya dampat disampaikan secara berjenjang melalui pemerintah desa, kecamatan hingga kabupaten. “Polri yang dalam hal ini Polres Seruyan juga siap membantu masyarakat untuk mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, kecamatan dan desa agar memfasilitasi untuk mediasi terhadap segala aspirasi yang disampaikan,” pungkasnya. (red)




















































































