KUALAPEMBUANG, FAKTAKALTENG.COM — Wakil Bupati Seruyan, Supian, menerima audiensi dari Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Kotawaringin Barat dalam upaya memperkuat sinergi pengawasan peredaran obat dan makanan di wilayah Kabupaten Seruyan. Pertemuan ini menjadi langkah awal menuju pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) tingkat kabupaten, sebagaimana amanat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700/6206/SJ Tahun 2022.
Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Bupati Seruyan itu dipimpin langsung oleh Kepala Loka POM Kotawaringin Barat, Chatulis Indra Jaya, ia menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam penguatan sistem pengawasan guna menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi pondasi bagi pengawasan yang lebih terpadu dan berkelanjutan,” ujarnya di Kuala Pembuang, Rabu (21/5).
Wakil Bupati Supian menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan TKPPOM sebagai bagian dari strategi meningkatkan perlindungan konsumen di daerah. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah siap berkolaborasi lintas sektor dalam mendukung upaya ini.
Turut hadir mendampingi Wakil Bupati dalam pertemuan tersebut antara lain Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala DPMPTSP, Kepala DP3AP2KB, dan Plt. Kepala Diskoperindag Kabupaten Seruyan.
(isn/faktakalteng.com)




















































































