FAKTAKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Pinjaman online (pinjol) dan investasi bodong saat ini tengah menjadi tren yang sangat membahayakan dan merugikan bagi korban. Maka dari itulah, Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Hatir Sata Tarigan mengingatkan seluruh ASN untuk waspada terhadap hal tersebut.
Saat ini, para pelaku pinjol ilegal kerap memanfaatkan kebutuhan dana cepat korban yang tidak memiliki literasi keuangan memadai. “Sebagai pelayan masyarakat, ASN harus bijak dalam mengelola keuangan dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan besar yang tidak masuk akal,” katanya.
Ia menegaskan bahwa ancaman keuangan digital ilegal bukan hal sepele karena telah menimbulkan banyak korban dengan dampak psikologis dan sosial yang berat. Beberapa ASN bahkan mengalami tekanan hingga kehilangan fokus kerja karena terlilit utang dari aplikasi pinjaman tak berizin.
“Saya mendorong agar lembaga pemerintahan turut aktif memberikan penyuluhan keuangan sehat dan pengelolaan risiko pribadi kepada seluruh pegawai,” ujarnya.
Ia juga berharap agar ASN tidak malu untuk berkonsultasi jika menghadapi persoalan keuangan, sehingga dapat dicegah sejak dini. Investasi bodong yang menjanjikan imbal hasil tidak realistis, menurutnya, harus dihindari karena hampir selalu berujung penipuan. “Kalau ASN kuat dari sisi keuangan, maka pelayanan publik juga akan berjalan lebih baik,” pungkasnya. (red/adm)




















































































