FAKTAKALTENG.COM – DPRD Barito Selatan (Barsel) Zainal Khairuddin meminta kepada Pemkab Barsel agar di tahun 2023 wajib menjaga dan mengamankan, serta memelihara aset lahan dan bangunan milik daerah.
Ia mencontohkan seperti rumah dinas yang masih dipakai PNS yang sudah pensiun maupun lahan-lahan yang digunakan masyarakat. Kalau lahan dan bangunan tersebut sudah diinventarisir segera dibuatkan surat menyuratnya seperti sertifikat, sehingga ada legalitasnya.
“Menjaga, mengamankan dan memelihara aset daerah tersebut dengan menginventarisir terutama lahan dan bangunan yang masih dikuasai atau dipakai yang tak sesuai peruntukannya,” kata, Zainal Khairuddin.
Jelasnya mendapatkan informasi bahwa ada salah satu bangunan guest house milik masyarakat disinyalir sebagian bangunannya terkena tanah milik pemerintah daerah. Pihaknya berharap kepada dinas terkait untuk sesegera mungkin mengecek kebenaran mengenai informasi tersebut dan melakukan pengukuran di lapangan.
Pasalnya menurut dia, hal itu dilakukan supaya bisa diketahui dan ada kejelasan terkait batas lahan antara milik pemerintah daerah dengan masyarakat. Sebab lanjut dia, dengan diinventarisir dan dikelolanya aset-aset tersebut dengan baik, maka diharapkan akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap tanah dan toko/kios dan lain sebagainya yang disewakan kepada pihak ketiga. Begitu juga dengan kendaraan dinas harus diinventarisir dan dalam penggunaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Apabila ada kendaraan atau barang-barang yang tidak layak pakai segera dilakukan koordinasi ke bagian pelelangan kekayaan negara untuk dilelang guna menambah pendapatan bagi daerah,” tandasnya. (red)




















































































