FAKTAKALTENG.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo meminta operator Pelabuhan Kota Sampit tidak memaksakan diri melayani angkutan berat. Pasalnya, selama ini daerah menderita kerugian besar akibat jalan yang rusak dilindas angkutan berat.
“Saya harapkan pihak operator pelabuhan tidak usah ngotot memaksakan muatan di atas delapan ton jalan di dalam Kota Sampit. Karena selama ini sudah cukup daerah ini dirugikan dengan aktivitas 20 sampai 30 ton kontainer yang melintas di Jalan S Parman menuju Pelabuhan Sampit,” kata Handoyo.
Politikus Partai Demokrat ini menegaskan, APBD Kotim dirugikan miliaran rupiah hanya untuk memperbaiki ruas Jalan S Parman yang kerap rusak akibat terlalu sering dilintasi angkutan melebihi beban jalan.
“Saya sepakat dan mendukung langkah Dinas Perhubungan membatasi muatan. Angkutan dengan muatan sumbu terberat (MST) delapan ton diizinkan, tapi kalau 10-30 ton, itu namanya sengaja menghancurkan kota,” ujarnya.
Menurutnya, apabila Jalan S Parman terus dilindas angkutan berat, ruas itu akan semakin rusak parah. Di satu sisi, anggaran daerah sudah tidak tersedia untuk membiayai perbaikan jalan itu.
“Kalau dibiarkan, saya yakin tahun ini rusak parah, sementara yang ada ini saja tambal sulam dan rusak lagi. Asumsinya, untuk perbaikan jalan itu paling tidak memerlukan skeitar Rp 5-6 miliar. Kalau begini uangnya darimana lagi,” tegas Handoyo.(Red)




















































































