FAKTAKALTENG.COM – Kalangan Dewan Perwakilan (DPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Tengah), meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui stakeholder terkait untuk memeperhatikan fasilitas umum yang ada di Kabupaten/Kota di Kalteng.
Keberadaan fasilitas umum kota yang pada mulanya di gunakan sebagai tempat rekreasi bagi masyarakat kini harus di tutup sementara masih di dalam suasana Pandemi Covid-19 guna mencegah terjadi nya kerumunan.
Komisi III DPRD Provinsi Kalteng, Hj. Sri Neni Trianawati, menyayangkan jika nantinya fasilitas umum yang sudah tidak di kunjungi tersebut alami kerusakan, untuk itu dirinya meminta pemerintah melalui stakeholder terkait melakukan perawatan dan pemeliharaan rutin.
“Meski saat ini ada fasilitas umum yang belum dapat difungsikan, saya harap tetap dilakukan perawatan dan pemeliharaan. Karena, tentunya itu juga merupakan aset pemerintah yang harus tetap dijaga,” katanya.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menjelaskan, selain sebagai penunjang pariwisata kota, fasilitas umum seperti Tugu, Bundaran, dan lain-lainnya adalah sebagai ikon daerah atau sebagai tanda pengenal kepada khalayak luas.
“Jangan sampai nantinya stigma masyarakat luar buruk kalo fasilitas umum dan sarana prasarana yang ada di daerah kita rusak atau tidak terurus, nanti yang di cap buruk ya masyarakat dan daerah kita sendiri,” himbaunya. (Adm/Red)














































































