FAKTAKALTENG.COM – PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengumumkan pemotongan anggaran terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp125,153 miliar sebagai respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) 1 Tahun 2025. Pemotongan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran yang dilakukan di tengah masa transisi pemerintahan.
Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin, menjelaskan bahwa pemotongan tersebut lebih cenderung pada penundaan proyek, bukan pembatalan program-program yang sudah direncanakan. Menurutnya, langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas keuangan daerah dan memastikan kelangsungan program yang telah disusun, meskipun ada penyesuaian anggaran yang diperlukan.
Muhajirin menegaskan bahwa dalam konteks masa transisi pemerintahan dan tantangan untuk memenuhi janji-janji kampanye, kebijakan pemotongan anggaran menjadi tak terhindarkan. Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut lebih difokuskan pada evaluasi terhadap proyek-proyek yang dianggap strategis, memberikan ruang bagi pengalokasian anggaran secara lebih efektif dan efisien.
“Pemotongan anggaran ini bukanlah pembatalan program, namun penundaan proyek yang tidak dapat dilaksanakan pada periode ini. Ini adalah langkah strategis untuk menjaga keseimbangan anggaran di tengah kondisi yang berkembang,” ujar Muhajirin.
Penting untuk dicatat bahwa meski pemotongan ini berpotensi berdampak pada beberapa proyek, tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memastikan keberlanjutan program pemerintah tanpa mengorbankan efisiensi anggaran. Muhajirin juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat agar kebijakan ini dapat diterima dan dipahami dengan baik oleh semua pihak.
Dengan transparansi dan komunikasi yang jelas, diharapkan pemotongan anggaran ini dapat dipahami sebagai langkah adaptasi untuk mencapai tujuan bersama, sekaligus memberikan ruang bagi evaluasi lebih lanjut terhadap prioritas pembangunan di Kalimantan Tengah. Pemotongan anggaran ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk menyelaraskan kebutuhan daerah dengan keterbatasan keuangan yang ada demi kesejahteraan masyarakat.(Red/Adm)




















































































