FAKTAKALTENG.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto menyebutkan jika segala agenda kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat tidak boleh lepas atau melenceng dari hasil kesepakatan rapat Badan Musyarawah (Banmus).
“Jadi segala agenda yang kita laksanakan itu tidak boleh lepas atau keluar jalur dari apa yang sudah kita tetapkan dan sepakati melalui Banmus,” katanya, Senin (17/1)
Dalam perjalannya, kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan akan digabung dengan kegiatan yang ada di lembaga DPRD setempat. “Itu nanti digabung, kemudian kita susun dengan rapi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, hal ini dimaksudkan agar segala kinerja yang dihasilkan nantinya bisa lebih teratur dan terukur serta bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kalau kegiatan itu tidak kita laksanakan pastinya menjadi stagnan, misalnya seperti pembahasan APBD, perda dan lain sebagainya. Makanya harus dilakukan,” jelasnya. (Dy)














































































