FAKTAKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menunda rapat kerja bersama Dinas Pendidikan (Disdik) lantaran pada saat rapat kerja Kepala Dinas Pendidikan tidak bisa hadir mengikuti rapat. Sementara itu, pihak perwakilan Disdik menyebutkan jika kepala dinas tidak bisa hadir karena masih dalam perjalanan dari Palangkaraya menuju Kabupaten Seruyan.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyampaikan, dalam pembukaan Rapat Kerja bersama beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), jika kepala SKPD tidak hadir secara langsung pihaknya akan tunda rapat kerja bersama dinas tersebut.
“Untuk undangan rapat yang Kepala SKPD tidak hadir maka saya persilahkan meninggalkan ruangan, kita akan tunda jika kepala Dinasnya tidak hadir,” ucap Eko, Selasa (14/2).
Adapun SKPD yang di undang oleh pihak DPRD Seruyan diantaranya, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sementara itu, pembahasan yang lakukan yaitu menindaklanjuti pembahasan hasil reses yang dilakukan oleh DPRD waktu lalu.
“Rapat kerja ini kita lakukan untuk menindaklanjuti permasalahan yang masyarakat sampai pada saat, kami dari DPRD melaksanakan reses dan kami mau minta kejelasannya. Jika kepala SKPD tidak hadir anggota jajaran SKPD yang bersangkutan juga tidak bisa menjawab pertanyaan dari DPRD nantinya, maka dari itu kami tunda untuk rapat kerja dengan Disdik,” pungkasnya. (Isk)




















































































