FAKTAKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar Rapat Kerja bersama dinas Pendidikan, Kesehatan dan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Seruyan. Hal itu dilaksanakan guna menindaklanjuti hasil reses yang dilakukan pihak DPRD Seruyan beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyampaikan dalam pembukaan rapat kerja dan mengingatkan kepada kepala Dinas Dinkes, Disdik dan PUPR Seruyan untuk hadir secara langsung dan bukan mengirimkan perwakilannya.
“Tentunya, saya ingatkan kepada kepala dinas pembahasan akan kami mulai jika kepala dinasnya hadir ditempat rapat, jika hanya mengirimkan perwakilan nanti tidak bisa menjawab apa yang kami ajukan,” ucap Eko Selasa (14/2)
Ketua DPRD Seruyan secara tegas menyampaikan, untuk Kepala Dinas yang tidak hadir dalam rapat kerja diperintahkan meninggalkan, ia menegaskan jika kepala dinas tidak hadir pembahasan dengan dinas terkait tidak akan dimulai.
“Saya sampaikan kepada SKPD yang Kepala dinasnya tidak hadir diperintahkan untuk anggotanya meninggalkan ruangan rapat, jika kepala dinasnya tidak hadir dan hanya perwakilannya tidak ada juga tidak bisa menjawab apa yang kami pertanyakan,” pungkasnya. (Isk)




















































































