FAKTAKALTENG.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Argiansyah mengatakan bahwa, pihaknya berencana akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat ini bersama pihak desa Sungai Perlu, PT Rimba Raya Conservation, dan pihak Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP).
Pasalnya berdasarkan laporan pihak desa Sungai Perlu ada beberapa faktor penghambat yang terjadi di desa setempat, yang juga berkaitan dengan pihak PT Rimba Raya Conservation dan TNTP.
“Tentunya, kita akan melaksanakan RDP bersama pihak desa Sungai Perlu, PT Rimba Raya Conservation, dan pihak TNTP, berdasarkan laporan masyarakat desa setempat itu pembangunan desa terhalang,” katanya.
Wakil rakyat tersebut juga menjelaskan bahwa, terkait dengan RDP tersebut bertujuan untuk meminta penjelasan terkait sejauh mana perhatian pihak PT Rimba Raya Conservation, dan TNTP terhadap pembangunan desa Sungai Perlu. Kendati demikian pihaknya akan melakukan kordinasi bersama ketua DPRD Seruyan terlebih dahulu.
“Kami juga akan menanyakan apa-apa saja partisipasi dari pihak perusahaan tersebut kepada desa Sungai Perlu ini. Kami akan kordinasikan dengan pimpinan terlebih dahulu yaitu Ketua DPRD tentunya,” pungkasnya. (Isk)




















































































