FAKTAKALTENG.COM – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, H. Bambang Yantoko mengatakan bahwa, Kabupaten Seruyan sangat memerlukan sekali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Cadangan Pangan untuk mengantisipasi jika Seruyan terjadi kerisi pangan.
Jelasnya, Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan sangat penting untuk kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Hatantiring ini. Pasalnya untuk mengantisipasi terjadinya naik dan turunnya harga pangan.
“Tentunya, Raperda tentang cadangan pangan itu sangat diperlukan sehingga jika nantinya akan terjadi kerisis pangan kita bisa mengantisipasi melalui perda tersebut,” katanya.
Pihaknya juga meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan memperhatikan program pertanian di daerah-daerah hulu sehingga bisa lebih maju dan lebih baik lagi kedepannya.
“Kami juga Mita kapada Pemkab agar pertanian yang berada di daerah hulu itu diperhatikan sehingga bisa lebih berkembang lagi untuk kedepannya,” pungkasnya. (Isk)




















































































