FAKTAKALTENG.COM- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo besersama Bupati Seruyan Yulhaidir yang di wakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan Djainudin Noor resmi menandatangani berita acara Evaluasi Gubernur Kalimantan tengah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran (TA) 2023.
Penandatanganan tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna ke- 14 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 – 2023 dengan agenda Pengesahan Raperda APBD Kabupaten Seruyan TA.2023 secara Tatap Muka dan Video Conferenceyang bertempat di aula gedung DPRD Seruyan.
Ketua DPRD Seruyan mengatakan, pihaknya berharap hal tersebut segera di sampaikan kepada Pihak Provinsi agar segera mendapatkan nomer registrasi.
“Kami berharap pada pihak Pemkab segera menyampaikan kepada pihak provinsi agar seger mendapatkan nomer registrasi agar nanti APBD dapat berjalan lebih awal,” ucap Eko Selasa (20/12).
Pihaknya juga menjelaskan, pada bulan Januari dan paling lambat Februari setelah tutup sidang kegitan sudah berjalan, tentunya Bupati akan menyusun Raperda untuk APBD 2023 tersebut. (Isk)




















































































