FAKTAKALTENG.COM- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan berdasarkan hasil reses yang dilaksanakan di Desa Pematang Limau, ada beberapa usulan yang diusulkan masyarakat.
Salah satunya terkait dengan pemekaran desa Unit Pelaksana Tenis (UPT) tanggul harapan agar bisa menjadi Desa definitif.
“Tentunya, usulan UPT Tangul Harapan menjadi desa itu tentunya menjadi catatan kami,” ucap Eko, Kamis (15/12).
Pihaknya juga mengungkapkan, desa Induk UPT Tanggul Harapan yaitu desa Pematang Limau juga mendukung usulan upaya pihak UPT Tanggul Harapan menjadi desa.
“Tentunya, usulan tersebut juga di dukung oleh desa Induk dari UPT tersebut. Berkas sampai dipemdes nanti tinggal kami pantau sampai di mana apakah sudah di usulkan ke Mendagri atau belum,” pungkasnya. (Isk)




















































































