FAKTAKALTENG.COM – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) menyebutkan jika selama ini masih banyak peraturan daerah (perda) di wilayah setempat yang pemberlakuannya belum optimal.
“Masih banyak Perda yang tak dijalankan oleh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkup pemerintah daerah setempat,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barsel Raden Sudarto.
Menurutnya, sampai saat ini masih ada perda yang kurang maksimal dijalankan dan bahkan belum dilaksanakan sama sekali, seperti Perda tentang Gedung Sarang Burung Walet, Pencegahan Rabies dan yang lainnya.
“Kedepan jangan bergantung pada sektor galian C saja, anggap saja itu rejeki dari SDA yang ada. Bangkitlah untuk mengelola potensi yang ada. Perda walet juga sudah ada, kenapa tidak jalan, padahal walet banyak,” ujarnya.
Menurut dia, ada warga yang sudah panen sarang burung waletnya, tidak terlalu keberatan bila mereka diminta membuat IMB nya dan bagi pemerintah daerah Perda harus dilaksanakan.
Selaku perpanjangan tangan dari masyarakat, pihaknya ingin pendapatan asli daerah (PAD) bisa digali sebaik dan sebanyak mungkin. “Dan itulag gunanya berbagai peraturan tersebut disahkan, agar bisa digunakan dan ditegakkan oleh seluruh komponen masyarakat terutama pemkab melalui semua SOPD,” tegasnya.
Seiring dengan hal itu, ia meminta agar setiap SOPD terkait untuk lebih giat menjalankan tugas memajukan daerah bersemboyan Dahani Dahanai Tuntung Tulus tersebut.
“Apalagi seperti kemarin komisi I sudah melakukan RDP dengan pihak perizinan, terungkap meskipun ada ribuan sarang burung walet di Barsel, ternyata hanya lima bangunan saja yang memiliki IMB, padahal bila itu dilakukan tentunya akan menambah banyak PAD,” pungkasnya. (Red)




















































































