FAKTAKALTENG.COM – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya menyebutkan bahwa perempuan dan anak wajib mendapatkan perlindungan sosial.
Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Shopie Ariany mengatakan, perempuan dan anak harus mendapat tempat yang layak dalam kehidupan sosial dan budaya.
“Menghormati perempuan dan anak menjadi cerminan pribadi manusia yang beradab. Untuk itu, jangan ada lagi perilaku diskriminatif dan merendahkan harkat dan martabat perempuan,” katanya.
Menurutnya, tidak ada alasan untuk merusak tatanan sosial yang telah disepakati. Perlakuan yang tidak baik terhadap perempuan harus diproses secara hukum, sehingga setiap orang tanpa kecuali merasa aman dan terlindungi secara lahir dan batin.
“Ini komitmen bersama dari kita, sesuai arahan presiden memberikan yang terbaik terhadap kaum perempuan dan anak. Kota Palangka Raya merupakan kota layak anak, saya harap tidak ada lagi terlihat pekerja anak. Saya minta agar hal ini dapat menjadi perhatian bersama,” harapnya. (Red)




















































































