FAKTAKALTENG.COM – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya meminta dan mengimbau kepada seluruh pelaku usaha yang ada di wilayah setempat agar dapat mengaktifkan dan memanfaatkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam proses jual-beli produknya.
“Karena transaksi QRIS dapat membuat kegiatan transaksi penjualan menjadi lebih optimal dan aman,” Anggota DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery baru-baru ini.
Selain itu, transaksi secara non tunai melalui QRIS dapat dilakukan dari manapun tanpa perlu kontak fisik antara pembeli dan pedagang, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Penggunaan QRIS akan memaksimalkan pola transaksi contactless menjadi lebih cepat, mudah, murah, dan juga aman. Selain itu, QRIS juga handal untuk digunakan di tengah pandemi Covid-19,” ujarnya.
Hal ini juga merupakan salah satu langkah untuk memudahkan transaksi jual beli. “Kalau pembeli dimudahkan maka jualan cepat laku, termasuk kemudahan dalam metode pembayaran. Tapi tidak kalah pentingnya juga pelayanan yang menggembirakan disertai produk yang memuaskan,” pungkasnya. (Red)




















































































