FAKTAKALTENG.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan
mempertanyakan nasib Pegawai tidak tetap (PTT) atau tenaga kontrak (tekon) setelah pemerintah nantinya benar-benar memutus hubungan kerja.

Ia sangat menghargai kebijakan yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat dalam menghapus tekon, namun dengan memperhatikan dan menyiapkan solusi, mengingat sudah ribuan tekon yang mengabdi jangka panjang di pemerintahan setempat.
“Kami menerima putusan tersebut, akan tetapi pemerintah juga harus mencarikan solusi atau kelanjutan nasib para PTT/tekon di kawasan pemerintah setempat dengan jumlah mereka mencapai kurang lebih 1.600 orang,” katanya baru-baru ini.
Seiring sengan itu, dirinya berharap pemerintah bisa kembali mempertimbangkan jalan keluar apa yang terbaik agar PTT/tekon bisa mempersiapkan langkah selanjutnya yang akan mereka ambil.
“Ini menjadi harapan besar kami sebagai wakil rakyat untuk menyampaikan kepada pemerintah agar mempertimbangkan atau memberikan solusi atas permasalahan ini,” ungkapnya. (Dy/A29)



















































































