FAKTAKALTENG.COM- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo meminta kepada Sekretaris daerah (Sekda) Djainu’ddin Noor agar memberikan teguran kepada kepala dinas perikana Abu Hasan Ashari karena di nilai tidak memiliki etika dan sopan santun tidak menghormati lembaga DPRD.
“Saya minta Sekda selaku pembina menegur Kadis Perikanan itu, karena saya yang ditunjukkan dari tingkah lakunya tersebut tidak memiliki etika sama sekali dan tidak menghormati lembaga dewan,” ucap Eko, Kamis (8/9).
Hal itu terjadi saat rapat paripurna ke 1 masa sidang I tahun 2022-2023 dengan agenda penyempurnaan hasil evaluasi rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021 yang dipimpin oleh ketua DPRD Seruyan.
Setelah sambutannya Bupati Seruyan Yulhaidir meminta izin pada pimpinan rapat untuk melanjutkan rapat pertemuan dengan beberapa perusahaan swasta kelapa sawit. Hal tersebut diijinkan oleh pimpinan rapat.
Namun setelah Buapti Seruyan meninggalkan ruangan rapat, kepala dinas perikanan juga ikut keluar meninggalkan ruang rapat hal tersebut membuat ketua DPRD marah dan menganggap kadis perikanan tidak memiliki etika dan sopan santun karena tidak minta ijin terlebih dahulu kepada pimpinan rapat.
Ia juga mengungkapkan, rapat yang dilaksanakan oleh Bupati tidak ada korelasinya dengan dinas perikanan, pasalnya pemabahasan yang dilakuakan berkaitan dengan plasma untuk masyarakat dan tidak ada sangkut pautnya dengan dinas perikanan.
“Saya pikir, beliau tidak ada korelasinya dengan pembahasan pelasma yang dilakukan oleh Bupati Seruyan dan kenapa beliau malah meninggalkan ruangan rapat,” tegasnya
Kritik yang di lontarkan ketua DPRD Seruyan itu pun langsung di dukung oleh beberapa anggota DPRD lainnya meminta agar kepala dinas tersebut di berikan sangsi serta di gantikan dari jabatannya. (Isk)




















































































