FATAKALTENG.COM – Meluasnya kabar yang beredar terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kini sudah masuk ke dalam Kabupaten Kotawaringin Timur. Beredarnya kabar tersebut membuat tidak sedikit masyarakat merasa keberatan terutama para pemakai BBM di Kotawaringin Timur.
Hal ini pun akhirnya memicu terjadinya aksi gerakan mahasiswa dan masyarakat di Kotawaringin Timur. Berdasarkan pantauan Wartawan FaktaKalteng.com, telah terjadinya aksi gerakan mahasiswa dan masyarakat Kotim, Selasa (6/9/22).
Aksi ini dilangsungkan di Kantor DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur yang diikuti oleh segenap Mahasiswa dari berbagai organisasi dan juga tidak sedikit masyarakat yang ikut serta dalam aksi tersebut dan tidak sedikit juga para pengendara pengguna BBM yang turut hadir untuk menyampaikan aspirasinya.
Perwakilan Organisasi BEM STIH, Rabbani sekaligus sebagai Korlap pada aksi tersebut menyampaikan bahwa, mereka memiliki empat point tuntutan yang akan disampaikan. Pertama meminta DPRD Kabupaten Kotim untuk mendesak Pemerintah meng-audit BPH SATGAS MIGAS dalam mengawasi regulasi penyaluran BBM Subsidi-NonSubsidi.
Kedua meminta DPRD Kabupaten Kotim mendesak Pemerintah Pusat untuk mencabut ketetapan kenaikan harga BBM per 3 September 2022. “Ketiga meminta Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas terkait mafia penimbunan BBM. Dan yang terakhir adalah meminta Pemerintah Daerah segera melakukab perbaikan infrastuktur jalan di daerah Kotawaringin Timur,” kata Rabbani.
“Kami meminta untuk point yang ketiga benar-benar kepada penegak hokum untuk melakukan pengawasan ketat dan juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Kotim memperbaiki dan memperkuat kondisi ekonomi rakyat sehingga penggunaan subsidi BBM dapat tepat sasaran yakni untuk kelas menengah kebawah,” sahut Utomo Adriansah perwakilan Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam.
“Terkait poin ketiga, sebelum adanya kabar kenaikan harga BBM pada tanggal 03 September 2022, kami sudah melakukan pencegahan-pencegahan kepada masyarakat, menyebarkan pamphlet dan brosur masalah ancaman pidana terkait penimbunan BBM dan lain sebagainya,” ujar Samsul perwakilan dari Polres Kotim.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H Rudianur mengatakan bahwa, rekomendasi dari Pemerintah Kotawaringin Timur kepada Pemerintah Daerah segera menyampaikan, menyalurkan aspirasi mahasiswa-mahasiswi Kotim di tingkat yang lebih memiliki kewenangan.
“Yang kedua Pemerintah Daerah bersama-sama mengusut tuntas penimbunan BBM dan Gas LPG di Kotim. Dan yang ketiga Pemerintah Daerah segera memperbaiki infrastruktur di Daerah K.H. Dewantara, Kabupaten Kotim,” ujar H. Rudianur.
Kendati demikian, mahasiswa berharap dengan disampaikannya rekomendasi dari Pemerintah Kotawaringin Timur ini bisa segera terealisasikan dan terlaksanakan dengan tindakan yang tegas baik dari Pemerintah Kabupaten maupun Penegak Hukum. (mar/b13)




















































































