FAKTAKALTENG.COM- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo bersama Bupati Seruyan Yulhaidir, telah menandatangi kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran (TA) 2023 bersama pemerintah kabupaten (Pemkab) Seruyan.
Hal itu di laksanakan pada paripurna ke-9 masa sidang III tahun sidang 2021- 2022 yang dipimpin oleh ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan KUA-PPAS TA, 2023 yang di selenggarakan di aula kantor Badan Pengelolaan dan Ased Daerah (BPKAD), Kuala Pembuang, rabu 31 Agustus 2022.
“Badan anggran DPRD Kabupaten Seruyan dengan tim anggaran pemerintah daerah menyepakati secara bersama-sama KUA PPAS APBD TA 2023, yang mana pembahasan sampai dengan kegiatan dan sub kegiatan pada masing-masing perangkat daerah yang di susun berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuwangan daerah,” ucap ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo.
Ungkapnya lebih lanjut, Bahwa pada prinsipnya anggaran yang telah di sepakati bersama antara badan anggaran DPRD dan tim anggran pemerintah daerah merupakan skala prioritas dari berbagai masukan dan program pembangunan yang telah direncanakan secara bersama.
“Anggaran yang telah disepakati bersama prinsipnya merupakan skala prioritas dari berbagai masukan dan program pembangunan yang telah dirancang secara bersama,” pungkasnya. (Isk/b13)




















































































