FAKTAKALTENG.COM- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terkait teknis dalam memperjuangkan kebun plasma untuk masyarakat kepada pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) agar membentuk tim Daftar Inventaris Masalah (DIM).
“Kami menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk teknisnya agar membentuk tim daftar inventaris masalah agar nanti bisa ditindak lanjuti berkaitan dengan tujuan kita mendapatkan plasma untuk kepentingan masyarakat,” ucap Eko, Senin (15/8).
Pihak DPRD mendukung secara penuh upaya yang dilakukan Pemkab Seruyan untuk memperjuangkan kebun plasma untuk masyarakat.
“Kami mendukung secara penuh upaya Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam memperjuangkan plasma untuk masyarakat,” ucapnya.
Peraturan terkait plasma untuk masyarakat dari pihak PBS sudah jelas dan tertera dalam peraturan menteri pertanian (Permentan) tahun 2007.
“Regulasi terkait kebun plasma untuk masyarakat itu sudah diatur oleh peraturan yang ada di negara ini dan itu sudah jelas,” tegasnya. (Isk/b13)




















































































