FAKTAKALTENG.COM – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), H. Raden Sudarto meminta kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) setempat agar segera merampungkan Perda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada bulan September 2022 nanti.
Dia mengatakan, DPRD telah menggelar rapat guna membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pilkades dan Perda pengelolaan sampah. Terkhusus Perda Pilkades, kata dia, pihaknya bersama Pemerintah akan berusaha segera diselesaikan sebelum pelaksanaan Pilkades diselenggarakan.
“Sebab kami tidak ingin pada waktu Pemilihan nanti terhambat oleh karena tidak ada Perdanya,” ucap H. Raden Sudarto Ketua Bapemperda DPRD Barsel.
Maka dari itu, pihaknya sudah sepakat dengan pihak dari Pemda, bahwa mereka akan menyelesaikan permasalahan ini secepatnya. Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini melanjutkan, bahwa, dari kalangan masyarakat juga ada yang menyampaikan ke pihaknya, bahwa mereka menginginkan pada saat pelaksanaan Pilkades nanti, bisa berjalan dengan lancar.
“Dengan terbentuknya Perda itu, saya berharap roda Pemerintahan di Desa bisa berjalan dengan baik dan semoga saja kami bisa menyelesaikan Perda itu dengan secepatnya,” tandasnya. (*red)




















































































