FAKTAKALTENG.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo mendukung dan mengapresiasi upaya dari Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) dalam menuntut kewajiban Perusahaan Besar Swasta (PBS) agar merealisasikan plasma kepada masyarakat sekitar.
Plasma sendiri merupakan kewajiban perusahaan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2007 yanh mana setiap perusahaan perkebunan harus menyiapkan 20 persen dari luasan perkebunannya untuk dijadikan kebun plasma untuk masyarakat.
“Tentunya kami sangat mendukung sekali upaya tersebut, hal ini memang merupakan komitmen Bupati Seruyan selaku Ketua AKPSI dalam memperjuangkan plasma untuk masyarakat,” katanya, (18/7).
Dengan direalisasikannya plasma untuk masyarakat, tentunya akan mendorong perekonomian masyarakat khususnya di Kabupaten Seruyan menjadi lebih baik.
“Kami berharap upaya tersebut dapat segera tercapai dan direalisasikan agar dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat,” harapnya. (Isk)




















































































