FAKTAKALTENG.COM – Anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah berharap, beberapa pokok pikiran DPRD untuk menjadi rujukan dalam pembangunan daerah.
Serta ujarnya, termuat di dalam dokumen rencana jangka menengah pembangunan daerah (RPJMD) 2021-2026 yang harus mengakomodir janji politik kepala daerah.
“RPJMD Kotim tahun 2021/2026, sebagaimana kita ketahui merupakan amanat konstitusi yang disusun sesuai dengan visi misi pasangan calon,” ujarnya.
Fraksi Golkar ujarnya, sangat berharap RPJMD kali ini dapat menjadi mementum perubahan Kotim guna mempercepat kesejahteraan masyarakat Kotim.
RPJMD tidak hanya kewajiban daerah namun harus menjadi komitmen kepala daerah, sehingga betul-betul menjadi solusi bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kotim.
“Janji-janji bupati diharapkan linier dengan pembangunan yang dituangkan dalam lima program prioritas,” tegasnya.
Yakni pertama dalam penyusunan harus sesuai dengan mekanisme dan peraturan UU yang berlaku, kedua memuat kajian akademik dengan basis data yang baik serta memuat permasalahan – permasalahan yang ada, serta memuat kemajuan tekhnologi yang akan mempengaruhi keadaan daerah.
“Ketiga semua pihak harus terlibat dan mampu mengakomodir semua potensi dan kepentingan yang ada di masyarakat, keempat memperhatikan perda nomor 1 tahun 2018 serta kelima perlu menjadi kajian mendalam guna mempercepat kemajuan daerah sebagai daerah industri yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng),” tandasnya. (Red)




















































































