FAKTAKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim untuk melakukan revisi besaran gaji tenaga kontrak (tekon).
Anggota Komisi I DPRD Kotim Khozaini mengatakan, selama ini besaran gaji semua tekon di sama ratakan, sehingga tidak ada perbedaan untuk tekon dengan pendidikan SMA maupun yang memiliki pendidikan Strata Satu (S1) bahkan Strata Dua (S2).
“Seharusnya besaran gaji dapat disesuaikan dengan kondisi pendidikan terakhir para tekon,”kata Khozaini.
Untuk itu, ia meminta Pemkab Kotim melalui instansi terkait yakni Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim dapat melakukan pendataan dan seleksi terhadap jumlah tekon.
Termasuk merumuskan berapa besaran gaji yang akan dialokasikan. Saat ini, menurutnya, besaran gaji yang didapat oleh semua tekon berjumlah sekitar Rp 2 juta per bulan.
“Jadi nantinya semua dapat disesuaikan dengan keahlian dan juga pendidikan terakhir para masing-masing tekon, saya harap evaluasi tersebut dapat segera dilaksanakan,” harapnya.(Red)




















































































