FAKTAKALTENG.COM – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Ketawaringin Timur (Kotim) Abdul Kadir meminta, penataan asset pemerintah daerah harus dilakukan secara maksimal dan tuntas.
Dirinya melihat persoalan aset ini seakan sulit diselesaikan, bahkan setiap tahun anggaran mereka mendorong untuk inventarisasi aset daerah yang masih dikuasai oleh pihak ketiga.
“Berapa anggaran yang diperlukan pemerintah untuk menata dan menginventarisasi aset, hingga sertifikasinya. Kami dukung dana dan anggaranya pasti akan kami setujui,” ujarnya.
Menurut Abdul Kadir, jika pemerintah lemah dalam urusan aset ini maka dengan mudah pihak lain memiliki dan mengklaimnya. Sementara itu sejatinya adalah aset milik pemerintah daerah.
“Tata kelola urusan aset ini memang bukan hal mudah. Memang perlu tenaga dan anggaran biaya tetapi itu harus dilakukan dalam rangka mengamankan aset milik daerah, sehingga tidak mudah lagi berpindah tangan,“ tegasnya.
Tambahnya, ada sejumlah persoalan aset yang masih belum jelas penyelesaiannya. Diantaranya adalah areal pemakaman umum di kilometer 6 Jalan Sudirman. (Red)




















































































