FAKTAKALTENG.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo meminta Dinas Perhubungan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan berat.
Pasalnya anggaran puluhan miliar rupiah yang dikucurkan untuk perbaikan jalan di dalam Kota Sampit akan percuma jika tidak dibarengi dengan kebijakan pelarangan dan pengawasan angkutan di dalam kota.
Sejumlah jalan sudah diperbaiki, seperti ruas jalan HM Arsyad hingga jalan Kembali. Maka dari itu, pengawasan agar jalan itu bisa bertahan lama wajib dilakukan dinas terkait.
“Perbaikan jalan HM Arsyad dan jalan Kembali tanpa tidak dibarengi dengan kebijakan dan ketegasan pemerintah untuk melarang angkutan berat melintas, maka akan percuma. Paling setahun bertahan, dan tahun berikutnya sudah wajib dan harus diperbaiki,” kata Handoyo.
Pemerintah daerah menurutnya segera mengkoordinasikan seluruh stakeholder untuk sejalan dalam menjaga infrastruktur di dalam perkotaan.
“Saya juga bingung melihat eksekutif ini. Seharusnya ketika Dinas PUPR melakukan perbaikan dan pembangunan secara jor-joran, harusnya dibarengi SOPD teknis yang mengurus jalan itu untuk melarang angkutan berat melintas di atas kemampuan jalan,” tegasnya.(Red)




















































































