FAKTAKALTENG.COM – Dari 97 desa dan 3 kelurahan di Kabupaten Seruyan yang ada saat ini, sekitar 43 desa yang belum melaksanakan pimilihan kepala desa (pilkades) dan jabatan kepala desa (kades) diisi oleh seorang penjabat (Pj) kades.
Anggota DPRD Seruyan Arahman menjelaskan, untuk tugas utama Pj sendiri sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan adalah mempersiapkan pilkades dengan maksimal lama jabatan yakni satu tahun.
“Sedangkan saat ini ada beberapa desa di Seruyan yang mana jabatan kadesnya diisi oleh seorang Pj. Salah satunya adalah di Desa Parang Batang, Kecamatan Hanau yang sudah beberapa kali dijabat oleh Pj, akan tetapi masih juga belum dilaksanakan pilkades,” katanya.
Selanjutnya ada Desa Pembuang Hulu II, Kecamatan Hanau yang seharusnya diisi oleh seorang Pengganti Antar Waktu (PAW) bukan Pj. Hal ini dikarenakan masa jabatan dari kades sebelumnya masih belum berakhir. “Itulah lemahnya DPMDes kita, seharusnya mereka bisa melihat dan membaca situasi serta kondisinya itu seperti apa. Baru memutuskan,” ujarnya.
Sementara itu, terkait pelaksanaan pilkades pihaknya sampai saat ini masih menunggu draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur tentang penyelenggaraan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak.
Yang mana seharusnya draft raperda tersebut sudah masuk pada tahun 2021 yang lalu, akan tetapi sampai saat ini masih belum masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD setempat.
“Lebih tepatnya adalah draft tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. Karena pilkades serentak yang termuat dalam regulasi tersebut berakhir pada tahun 2020,” tambahnya.
Sedangkan pihaknya sangat menunggu-nunggu draft raperda tersebut untuk segera dibahas dan diselesaikan bersama karena memang keberadaannya sangatlah penting untuk mengatur penyelenggaraan pilkades kedepan dan lain sebagainya.
“Karena tanpa perda tersebut sulit untuk melaksanakan pilkades. Makanya kita bertanya-tanya kemana DPMDes ini, apakah sedang tidur atau apa, karena masih belum ada kabar beritanya hingga kini,” pungkasnya. (red)




















































































