FAKTAKALTENG.COM – Anggota Fraksi PDIP DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Paisal Darmasing meminta kepada Pemerintah Daerah benar-benar mengawal, melaksanakan dan mendukung kebijakan pemerintah pusat yang kembali menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yaitu Rp 11.500 per liter.
“Kebijakan ini sangat membantu masyarakat yang ekonominya kurang mampu, jika tidak dikawal dengan serius maka sangat disayangkan. Selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat, pemerintah daerah wajib mengawasi kebijakan itu supaya benar-benar dinikmati masyarakat,” kata Paisal.
Dia juga mengatakan, Pemda harus tegas di lapangan, jika lebih dari HET maka harus berani memberikan sanksi kepada para pengusaha atau pemilik toko.
“Karena dasarnya sudah jelas, tidak boleh menjual di atas HET sehingga bila masih ada yang menjual di atas HET siap- siap saja ditindak,” tegasnya.
Lanjutnya, pemerintah daerah harus melakukan cek ke pasar-pasar atau ke toko swalayan di Kotim, apakah mereka sudah menerapkan harga baru atau belum. (Red)




















































































