FAKTAKALTENG.COM – Anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Paisal Darmasing meminta pemerintah daerah mengantisipasi kemungkinan munculnya dampak terhadap pelayanan pemerintah kepada masyarakat jika rencana penghapusan tenaga kontrak jadi dilaksanakan tahun 2023.
“Saat ini saja kita kekurangan pegawai, khususnya tenaga pendidik dan kesehatan, padahal sangat dibutuhkan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kalau penghapusan tenaga kontrak dilaksanakan, ini tentu harus diantisipasi,” kata Paisal.
Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kotawaringin Timur, saat ini ada 3.625 tenaga kontrak yang aktif.
Mereka tersebar di semua satuan organisasi perangkat daerah hingga di kecamatan. Tahun ini, kontrak kerja mereka hanya diperpanjang selama enam bulan. Rencananya dalam waktu dekat pemerintah kabupaten akan mengevaluasi kinerja tenaga kontrak, termasuk menghentikan kontrak kerja mereka yang kinerjanya buruk.
“Proses peralihan ini yang harus diantisipasi agar jangan sampai mengganggu jalannya pemerintahan, khususnya pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” tegasnya.
Untuk seleksi PNS dan PPPK tersebut pemerintah dipastikan akan membuat berbagai persyaratan, baik dari segi usia, masa kerja dan penilaian saat tes.(Red)




















































































