FAKTAKALTENG.COM – Wakil Ketua II Komisi A DPRD Palangka Raya, Rusdiansyah meminta agar masyarakat bisa memiliki inisiatif sendiri untuk mendapatkan vaksin booster, tidak perlu menunggu sampai pemerintah terus menerus mengingatkan.
Menurutnya, saat ini pemerintah sudah mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan vaksin booster. Di fasilitas-fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, masyarakat hanya tinggal datang dan menunjukkan KTP untuk bisa mendapatkan vaksin booster.
Sehingga menurutnya, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapatkan vaksin booster Covid-19 tersebut. “Adanya kebijakan penghapusan aturan sertifikat vaksin sebagai syarat masyarakat melakukan perjalanan sebenarnya secara tidak langsung akan mendorong masyarakat semakin patuh dan semakin berinisiatif menyukseskan vaksinasi,” katanya, Selasa (31/5).
Hal tersebut terjadi karena sampai saat ini program percepatan vaksinasi masih belum mencapai target. “Perjalanan boleh tanpa sertifikat vaksin kalau kita sudah melakukan vaksin booster, itu sudah cara pemerintah untuk mempercepat capaian vaksinasi ini. Tetapi kalau masyarakat tidak berinisiatif sendiri untuk mendapatkan vaksin booster tersebut, maka akan susah juga,” tuturnya.
Artinya, harus dari masyarakat sendiri inisiatif itu muncul. Sehingga herd immunity benar-benar tercapai dan New Normal benar-benar dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. (Dy)




















































































