FAKTAKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menyelenggarakan kegiatan Asistensi Teknis Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) tahun 2022.
Kegiatan Asistensi Teknis Penyusunan RPKD tersebut dibuka oleh Staf Ahli Gubernur (SAG) Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM), Suhaemi yang hadir mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kalteng, Nuryakin. Yang mana agenda ini sendiri dilaksanakan di Aula Kantor Bappedalitbang, Selasa (24/5).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 53 Tahun 2020, di mana salah satu tugas Pemerintah Daerah Provinsi dan kabupaten/kota melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) adalah menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD), dengan melibatkan lintas sektor perangkat daerah.
Suhaemi mengatakan, RPKD adalah rencana kebijakan pembangunan daerah di bidang penanggulangan kemiskinan, melalui strategi dan program yang dijabarkan ke dalam Rencana Aksi Tahunan (RAT). RPKD memuat kondisi imum daerah, profil kemiskinan daerah, prioritas program, dan kokasi prioritas.
“RPKD yang disusun nantinya diharapkan memberikan solusi dalam pengendalian dan menurunkan angka kemiskinan di Provinsi Kalteng,” katanya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan TKPK provinsi dan labupaten/kota se-Kalteng agar dapat segera menindaklanjuti dan mulai menyusun RPKD. Ditegaskan juga, penyusunan RPKD ini memerlukan dukungan dan sinergisitas dari semua anggota Tim TKPK.
“Penyusunan RPKD agar diselesaikan dalam waktu tidak lama dan tepat waktu, melalui kerja sama dan keterlibatan perangkat daerah sebagai bagian dari TKPKD,” tutupnya. (Dy)




















































































