FAKTAKALTENG.COM – Satuan Samapta Bhayangkara (Satsamapta) Polresta Palangaka Raya bantu evakuasi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah setempat.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengatakan, pihaknya mendapat aduan dari masyarakat yang melaporkan ada ODGJ. “Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat akan ODGJ, petugas langsung mendatangi lokasi,” katanya.
Pihaknya melakukan evakuasi terhadap ODGJ tersebut di Jalan Tjilik Riwut Km. 1 Kota Palangka Raya pada Senin (23/5/2022) sore. “Dibantu masyarakat setempat, kami pun berhasil mengevakuasi ODGJ tersebut dan membawanya ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei,” ujarnya.
Dijelaskannya, tindakan yang mereka lakukanan merupakan upaya pencegahan terjadinya keributan yang menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat setempat. “Sehingga setelah adanya aduan atau laporan dari masyarakat, kita langsung bergerak,” tutupnya. (Dy)




















































































