FAKTAKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan kembali menggelar rapat paripurna ke II masa sidang III dengan agenda pidato ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait Raperda inisiatif DPRD kabupaten Seruyan.
Rapat sidang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan, Muhamad Aswin yang di laksanakan di aula kantor DPRD Kabupaten Seruyan beserta jajaran, Jum’at (20/05).
Adapun, dari penyampaian pandangan umum seluruh fraksi DPRD Kabupaten Seruyan, yang mana lima fraksi pendukung sepakat empat Reperda untuk di bahas lebih lanjut.
“Raperda ini akan di tanggapi ketua bappemperda dan praksi-praksi DPRD Kabupaten Seruyan sebelum nantinya di sahkan menjadi peraturan daerah (Perda), intinya sepakat akan dibahas lebih lanjut,” kata Aswin.
Dirinya menambahkan bahwa, adapun untuk empat buah Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Seruyan yang akan dibahas lebih lanjut itu diantaranya, Raperda tentang tentang perijinan perkebunan berkelanjutan, Reperda tentang tanggung jawab dilingkungan sosial perusahaan (TJSLP), Raperda tentang pedoman penerbitan surat keterangan tanah adat, dan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan Ibadah haji.
Seperti diketahui, pada rapat sidang paripurna ini juga oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Secara virtual atau video conference di aula kantor DPRD Kabupaten Seruyan.(Isk)




















































































